Sebanyak 37 Siswa/i SMPN 1 Wanareja Ikuti Webinar Pemkab Cilacap

Wanareja - Sebanyak 37 siswa SMP Negeri 1 Wanareja mengikuti webinar yang diadakan oleh Pemerintah Cilacap secara daring. Siswa tersebut merupakan siswa penggerak yang menjadi wakil tiap kelas mulai jenjang kelas 7 hingga kelas 9 serta diikuti juga oleh pengurus OSIS. Dengan mengambil tema “Anak Terlindungi Cilacap Maju” dalam acara yang disiarkan melalui zoom meeting ini Pemerintah Kabupaten Cilacap mengharapkan siswa/i di Kabupaten Cilacap dapat bijak dalam menggunakan teknologi informasi yang semakin berkembang serta terhindar dari segala bentuk kenakalan remaja terlebih melanggar hukum perundang-undangan.

Melibatkan narasumber yang berkompeten dibidangnya yakni dari Kejaksaan Negeri Cilacap dengan materi, “Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik” serta Narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Cilacap dengan materi, “Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Proses Penanganan Hukum Pada Pengguna dan Pengedar Narkotika.” Dalam webinar tersebut nampak seluruh peserta mengikutinya dengan antusias, dengan mecatat hal-hal penting yang disampaikan narasumber hingga mengajukan pertanyaan berkaitan dengan materi.

Selaku wakil kepala sekolah urusan kesiswaan yang bertanggung jawab mengkordinasi peserta webinar di SMPN 1 Wanareja Bapak Karsito, S.Pd. Menyampaikan, “acara ini merupakan agenda pemda Cilacap yang bekerja sama dengan Kejaksaan serta BNN Cilacap. Siswa/i peserta webinar di SMPN 1 Wanareja antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Mereka merupakan siswa terpilih dikelasnya masing-masing, yang nantinya bertugas menyampaikan ilmu serta pengetahuan baru yang mereka terima kepada temen-temanya dikelas.”

Senada dengan yang disampakain Wakaur Kesiswaan Kepala Sekolah SMPN 1 Wanareja, Bapak R. Sri Pramana Budiarsa, S.Pd.,M.Pd., menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, “di era teknologi yang semakin maju pada era seperti sekarang ini generasi muda, khusunya putra-putri kami (red: Siswa/i SMPN 1 Wanareja) harus bijak dalam menggunakan teknologi. Apalagi dengan pesatnya informasi dalam media sosial harus bisa menangkal hoax, terlebih jangan sampai putra-putri kami bermasalah dengan hukum terkait UU ITE atau kenakalan remaja lainya yang jelas melanggar hukum.”